-->

Support Me

KPK Bengkulu Kejar Sumber Uang

Central-e991,BENGKULU – Dari data yang didapatkan tadi malam, setidaknya sudah enam saksi yang diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Masing-masing Hakim Adhock di PN Bengkulu Henny Anggraini, Sekda Kota Bengkulu Marjon, M.Pd yang juga kakak Wilson, suami tersangka SI Achmad Priyono, Deswita (keluarga Wilson), Widia dan Netty (keluarga Wilson). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Bengkulu tepatnya beberapa ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).
Setidaknya ada 10 petugas KPK yang menggelar pemeriksaan saksi tersebut. Datang ke gedung tersebut secara bergiliran jam 08.30 WIB Henny. Selanjutnya Sekda Kota Marjon sekitar pukul 10.30 WIB dan menyusul datang Achmad Priyono, Netty, Vidia dan Deswita sekitar pukul 10.50 WIB.
Pemeriksaan sempat diwarnai protes dari Penasehat Hukum (PH) atau pengacara dari Achmad Priyono, Made Sukiade. Saat ipar Marjon ini akan diperiksa, KPK tidak mengizinkan Made Sukiade selaku PH untuk ikut mendampingi. ‘’Saya menghormati KPK, tapi tolong sesuai dengan aturan dan undang-undang. Bukan bicara soal prosedur atau SOP. Karena itu hanya berlaku untuk internal (KPK,red),’’ ujar Made.
Sementara itu, lamanya pemeriksaan terhadap masing-masing saksi oleh KPK ini tidak sama. Dimana yang duluan selesai yaitu keluar duluan Deswita sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah itu dilanjutkan Marjon pukul 14.46 WIB dan pukul 18.40 WIB selesai menjalani pemeriksaan adalah Netty, Vidia dan Achmad Priyono secara serentak. Terakhir atau hanya selang 20 menit sekitar pukul 19.00 WIB, Hakim Henny Anggraini selesai menjalani pemeriksaan.
Sekda Kota Bengkulu Marjon yang tidak lain adalah kakak kandung dari Wilson dan SI ini sepertinya tidak mau banyak menyampaikan kata-kata ketika dikonfirmasi. Dirinya hanya mengakui kalau kemarin memang diperiksa terkait OTT KPK. ‘’Ya, diperiksa masalah itulah (OTT KPK, red),’’ ujar Marjon.
Begitu juga saat ditanya soal adanya informasi bahwa uang untuk menyuap Hakim dan Panitera pengadilan berasal dari dirinya, Marjon hanya menjawab singkat untuk membantahnya. ‘’Tidak ada itu, tidak pernah menggunakan uang saya. Lebih baik tanya langsung penyidik saja,’’ elak Marjon sembari masuk ke dalam mobil.

Sedangkan Henny Anggraini yang dikonfirmasi setelah pemeriksaan, sepertinya lebih santai menjawab pertanyaan wartawan. Dirinya mengaku diperiksa dengan 47 pertanyaan seputar perkara-perkara yang ditanganinya selama ini. Ketika ditanya apakah soal aliran dana, dirinya mengatakan tidak ada.
‘’Tidak ada (soal aliran dana, red). Hanya seputar perkara dan apa yang saya kerjakan dalam dalam menangani perkara,’’ singkat Henny.
Direktur Direktorat Ditreskrimsus Kombes Pol Drs. Herman yang dikonfirmasi kemarin, tidak mengetahui berapa orang yang diperiksa sebagai sakai oleh KPK RI. Termasuk berapa lama KPK menumpang gedung untuk melakukan pemeriksaan.
‘’Waduh, saya gak tahu berapa orang dan berapa lama. Kita hanya diminta bantuan tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan,’’ jawab Herman saat keluar dari gedung Reskrim sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah membenarkan kalau penyidik mereka melakukan pemeriksaan 6 orang saksi di Bengkulu terkait OTT oknum hakim beberapa hari lalu. ‘’Hari ini tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di Polda Bengkulu. Dari unsur Hakim, Sekda dan swasta,’’ terang Febri.
Dijelaskan Febri, untuk saksi dari unsur Hakim, penyidik mendalami informasi terkait alur dan proses indikasi penyerahan uang kepada hakim Suryana. Sedangkan terhadap saksi Sekda Marjon, untuk mendalami asal-usul atau sumber dana yang diduga diberikan untuk mempengaruhi perkara di PN Tipikor Bengkulu. ‘’Penyidik masih terus melakukan kegiatan, termasuk pemeriksaan besok (hari ini, red) di Bengkulu.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "KPK Bengkulu Kejar Sumber Uang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel